BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Apartemen atau rumah susun (Rusun) di kawasan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, mulai ditawatkan pada masyatakat. Unit rumah bisa dipesan dengan minimal gaji Rp4 juta per bulan.
Rusun Cisaranten itu akan dibangun oleh Pemkot Bandung bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan badan usaha lain. Selama 8 hari, pemerintah pusat akan melakukan uji market di Kota Bandung.
"Sasaran yang ditarget adalah masyarakat yang memiliki penghasilan Rp4 juta-Rp8 juta per bulan," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DKP3) Kota Bandung, Luthfi Firdaus, Kamis (6/7/2023).
Ada empat tipe unit yang bakal disediakan. Pertama, tipe studio seluas 24 meter persegi. Kemudian, tipe kedua yaitu satu kamar tidur, luasnya 24 meter persegi.
Lalu tipe ketiga yaitu dua kamar tidur, luasnya 27 meter persegi. Keempat, ada tiga kamar tidur dengan total luas 36 meter persegi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait