Nekat Parkir Sembarangan, 5 Mobil Digembok Petugas Gabungan di Cimahi

Aqeela Zea
Mobil yang digembok petugas gabungan di Cimahi. Foto: Istimewa

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Sejumlah mobil yang kedapatan parkir liar terpaksa digembok petugas gabungan di Cimahi. Pasalnya, parkir liar masih kerap terjadi meskipun petugas sering melakukan upaya penertiban.

Pada Selasa, 11 Juli 2023, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi dan unsur TNI-Polri melakulan penegakan terhadap parkir liar dengan menyusuri sejumlah jalan yang kerap dijadikan titik parkir padahal sudah ada tanda dilarang.

Penyisiran dilakukan petugas gabungan mulai dari Jalan Pasar Atas Jalan Gedong Opat, Jalan Sriwijaya, Jalan Stasiun hingga Jalan Dustira. Hasilnya, petugas menemukan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan.

"Kami melakukan penegakan hukum terhadap pengguna kendaraan yang melanggar. Terutama yang parkir di lokasi yang tidak diperbolehkan seperti bahu jalan," kata Kepala Seksi Perparkiran pada Dishub Kota Cimahi, Cuhaedi Supriadi seperti dikutip pada Rabu (12/7/2023).

Dia menungkapkan, total ada sekitar 30 kendaraan roda empat yang diberikan sanksi dari mulai penempelan stiker peringatan sampai penggembokan lantaran parkir di lokasi terlarang. Kemudian, ada juga 25 kendaraan roda dua yang diberikan sanksi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network