Pemilu 2024: Daftar Dapil dan Alokasi Kursi di Kabupaten Bandung Barat

Aqeela Zea
Daftar Dapil Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Pemilu 2024 (Foto : Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNewsBandungRaya.id - Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Pemilu 2024 diputuskan masih sama dengan pemilu sebelumnya. Begitu juga dengan alokasi kursi DPRD KBB.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, KPU memutuskan dapil di KBB tetap berjumlah 5. Walaupun sebelumnya sempat mencuat partai politik di KBB mengusulkan 6 dapil.

Sedangkan alokasi kursi pada Pemilu 2024 tetap berjumlah 50 kursi. Keputusan itu sudah melalui uji publik yang dilakukan oleh KPU KBB.

Berikut daftar dapil dan alokasi kursi di KBB pada Pemilu 2024:

Dapil 1

Kecamatan Ngamprah, Padalarang dan Saguling.

Alokasi 11 kursi.

Dapil 2

Kecamatan Cikalongwetan, Cipeundeuy dan Cipatat.

Alokasi 10 kursi.

Dapil 3

Kecamatan Lembang, Parongpong dan Cisarua.

Alokasi 11 kursi.

Dapil 4

Kecamatan Batujajar, Cihampelas dan Cililin.

Alokasi 9 kursi.

Dapil 5

Kecamatan Cipongkor, Rongga, Gununghalu dan Kecamatan Sindangkerta.

Alokasi 9 kursi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network