BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan di tahun politik menjaga netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hal yang wajib dilakukan.
Menurutnya, sanksi ringan hingga berat juga akan diberikan kepada ASN yang terlibat politik praktis jelang pesta demokrasi nanti.
"Kalau ada ASN yang melanggar ya kita tindak, ada undang-undangnya. Semuanya ikut mengawasi dan penegakan hukum adalah keniscayaan," Kata Ema usai deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Netralitas ASN di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (18/7/2023)
"Kita harus menjadi ASN yang profesional terutama untuk mensukseskan pesta demokrasi 2024 baik itu Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak," imbuhnya.
Ema juga terus mengingatkan kepada para ASN, selain menjaga netralitas jelang pemilu, ASN juga diminta untuk menggunakan sosial media dengan bijak dan juga tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
"Di era sekarang pengawas bisa dilakukan oleh siapapun, oleh pengawas, penyelenggara Pemilu dan oleh masyarakat. Apapun tindak tanduk kita pasti menjadi perhatian," ujarnya.
ASN juga harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kondusifitas Pemilu. Ia berharap ikrar yang telah diucapkan, dilaksanakan dan diwujudkan dalam perilaku seluruh ASN Pemkot Bandung.
"Kita bisa menjadi bagian dari yang bisa mengendalikan diri kita, dan mengedukasi lingkungan terdekat untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu," katanya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait