BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jawa Barat melimpahkan kasus promosi judi online dengan tersangka Ferdian Paleka ke kejaksaan. Sebab, berkas perkara kasus Ferdian Paleka sudah dinyatakan lengkap.
Begitu disampaikan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Ediyanto di Mapolda Jabar, Kamis (27/7/2023).
"Jadi pada hari ini saudara tersangka inisial FP kita serahkan ke pihak kejaksaan," kata Ediyanto.
Setelah dinyatakan lengkap, lanjut Ediyanto, pihaknya menyerahkan Ferdian Paleka beserta barang bukti kasus tersebut ke kejaksaan.
"Kasus tersebut sudah terpenuhi unsurnya dan sudah lengkap hasil pemeriksaan dari kejaksaan atau yang disebut dengan P21," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya