Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RV alias P atas aksi penipuan. Modus penipuan yang dilakukan IRT asal Kota Bandung tersebut yakni menjanjikan dapat meloloskan seseorang dari seleksi Bintara Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada sekitar Februari 2023 lalu. Saat itu, pelaku menawarkan dapat meloloskan anak dari dua korban dari seleksi Bintara Polri.
"Korbannya atas inisial RS dan satu lagi atas inisial YS," ucap Ibrahami di Mapolda Jabar pada Jumat (28/7/2023).
Ibrahim mengatakan, pelaku diketahui membuka tempat pelatihan seleksi masuk Polri yang akhirnya membuat dua korban tergiur dan menerima tawaran itu. Lalu, korban pun mengirimkan uang dengan total senilai Rp505 juta kepada pelaku.
"Di mana korban pertama menderita kerugian Rp200 juta dan korban kedua menderita kerugian Rp 305 juta," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait