BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terus melakukan evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Hasilnya dokumen yang dipalsukan dalam PPDB Jabar kembali bertambah.
Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, Pemprov Jabar sebelumnya sudah menemukan 80 dokumen yang diduga dipalsukan. Namun kini jumlahnya bertambah 9 kasus, sehingga secara keseluruhan menjadi 89 kasus.
"Kami menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Tapi kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut. Kami mohon waktu," kata Wahyu di Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).
Wahyu menjelaskan, 89 kasus pemalsuan dokumen tersebut tidak seluruhnya tersebar di 27 kabupaten/kota. Disdik Jabar hanya mendapati kasus itu dari 15 kabupaten/kota.
"Tidak seluruhnya di sekolah-sekolah, hanya ada di 28 sekolah," beber Wahyu.
Menurutnya, 28 sekolah yang ditemukan kasus itu terbagi lagi. Ada yang ditemukan di sekolah unggulan yang notabene pusat kota, begitu pun sebaliknya.
Lebih jauh, pihaknya menemukan dokumen palsu yang disinyalir agar sang anak bisa masuk di sekolah tertentu. Padahal tanpa dipalsukan pun, anaknya bisa masuk sekolah itu.
"Jadi variasinya tidak hanya di sekolah unggulan, ada yang bukan unggulan. Tidak selalu yang berada di pusat kota," tuturnya.
Wahyu menambahkan, dokumen yang dipalsukan oknum orangtua murid adalah Kartu Keluarga (KK). Ia pun tak menampik cara pemalsuan dokumen yang digunakan tersebut cukup canggih.
"Kalau kami QR kode, jadi bukan QR kode dari disdukcapil. Jadi dia buat dan tersambung kepada url seolah-olah disdukcapil. Sehingga verifikator bisa jadi (terkelabui)," tambahnya.
Wahyu berharap, semua pihak untuk bersabar lebih dahulu terkait dengan temuannya tersebut. Mengingat pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
"Mudah-mudahan dalam waktu ke depan kami bisa meyakini data mana yang fiktif dan asli. Kami mohon waktu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengambil tindakan tegas terhadap pemalsu dokumen PPDB 2023. Tercatat ada 80 dokumen yang dipalsukan dalam PPDB Jabar dan akan dilaporkan ke polisi.
Ridwan Kamil mengatakan, penemuan 80 dokumen palsu itu didapatkan setelah penutupan PPDB 2023 Jabar beberapa hari kemarin. Oknum orang tua siswa menggunakan dokumen palsu supaya sang anak bisa masuk sekolah pilihannya.
"Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023, dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK) yang link nya masuk ke website dukcapil palsu," ujar Kang Emil, sapaannya lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait