Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Satpol PP Intensifkan Razia Bersama Bea Cukai

Adi Haryanto
Petugas Satpol PP KBB dan Bea Cukai terus melakukan razia atas keberadaan rokok ilegal yang masih marak beredar di toko dan warung di sejumlah wilayah di KBB. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama petugas Bea Cukai Jawa Barat terus mengintensifkan razia rokok ilegal tanpa pita cukai. Pasalnya peredaran rokok ilegal itu sangat merugikan karena pajaknya tidak masuk ke kas negara.

"Kami terus mengintensifkan razia terhadap peredaran rokok ilegal yang saat ini masih marak ditemukan," kata Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin, Jumat (4/8/2023).

Ludi menyebutkan, sepanjang Januari hingga Juli 2023, pihaknya bersama Bea Cukai telah menyita sebanyak 40 ribu batang rokok ilegal. Sementara itu pada tahun 2022 ada sebanyak 116 ribu lebih batang rokok ilegal yang diamankan dari warung dan distributor di sejumlah wilayah di KBB.

Itu menunjukkan jika peredaran rokok ilegal masih sangat marak di masyarakat. Selain karena ketidaktahuan masyarakat, harganya yang relatif lebih murah dibandingkan dengan rokok resmi, membuat banyak masyarakat yang mencarinya.

"Sejak Januari hingga Juli 2023, kami baru melaksanakan satu kali operasi pasar pemberantasan peredaran rokok ilegal dan ada puluhan ribu rokok ilegal yang diamankan," tandasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, lanjut dia, rokok-rokok ilegal biasanya banyak beredar di warung atau toko-toko yang berada di wilayah perbatasan dengan titik lokasi khusus (Lokus) operasi di wilayah Padalarang, Cipatat, Cikalongwetan dan Ngamprah.

Biasanya dalam operasi razia yang digelar pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa rokok ilegal ini, disamping merugikan negara, juga dapat merugikan kesehatan. Termasuk melakukan sosialisasi agar masyarakat mengerti dan bisa membedakan rokok ilegal dan legal.

Pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini untuk menertibkan oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan rokok tanpa cukai. Kendati tidak ada target dalam operasi peredaran rokok ilegal di KBB pada 2023 ini, namun pihaknya memastikan tidak akan berhenti melakukan operasi.

"Rokok ilegal ini, secara takaran tar dan nikotinnya ini berbeda dengan rokok legal. Sehingga sangat merugikan pada saat rokok tersebut dikonsumsi dan akan berdampak pada kesehatan," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network