Nyata Radikalisme, Said Aqil Sebut Pegawai KAI Ditangkap Densus 88 Bakal Dipecat

Aqeela Zea
Komisaris Utama (Komut) PT KAI, Said Aqil Siradj di Banyuwangi. Foto: Istimewa

BANYUWANGI, iNewsBandungRaya.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memecat pegawainya yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Sebab pria berinisial DE yang ditangkap Densus 88 merupakan terduga teroris.

Komisaris Utama (Komut) PT KAI, Said Aqil Siradj mengatakan, pegawainya yang tercatat tinggal di Kabupaten Bandung itu akan dipecat. Sebab perbuatan yang bersangkutan sudah termasuk radikalisme.

"Lebih dari dipecat. Itu nyata radikalisme," kata Said Aqil di Hotel Ilira Banyuwangi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Kiai Said, terorisme adalah musuh agama. Lebih dari itu terorisme juga musuh kemanusiaan. Maka dari itu, terorisme harus dijadikan musuh bersama.

"Dalam Alquran dikatakan, 'Muhamad orang-orang dibikin ribut, dibikin gaduh di Madinah, usir Muhamad'. Nabi Muhamad diperintah oleh Allah dalam Alquran, jangan membiarkan," ucap Kiai Said.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network