Ratusan Warga Sumedang Blokade Jalan Nasional, Tuntut Ganti Rugi Dampak Tol Cisumdawu

Beben HVA
Ratusan Warga Sumedang Blokade Jalan Nasional, Tuntut Ganti Rugi Dampak Tol Ciwumdawu. (Foto: iNews.id/Beben HVA)

Awalnya, tuntutan masyarakat terdampak Tol Cisumdawu dijanjikan terealisasi pada Agustus 2023. Namun hingga pertengahan ini, masih belum ada kejelasan.

"Kami menuntut secepatnya diselesaikan. Sampai kapan pun kami tidak akan muncur sampai ganti rugi direalisasi," kata Isar, warga terdampak proyek Tol Cisumdawu.

Aksi blokade jalan nasional ini pun akhirnya bubar setelah Kapolres Sumedang hadir di tengah-tengah massa aksi dan meminta jalur dibuka. Ratusan massa pun bergeser ke kantor pemerintah daerah untuk beraudiensi dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Meski belum ada hasil yang pasti dari audiensi, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, menyebut, persoalan dampak sosial pembangunan Tol Cisumdawu masih dalam proses verifikasi.

"Memang benar adanya sawah dan rumah yang terdampak hingga ambles. Akan tetapi, untuk penyelesaiannya pemerintah akan berkoordinasi dengan BPN serta pemerintah pusat dan telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati sebagai saluran aspirasi masyarakat," kata Dony.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network