BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberhentikan dengan hormat Setiawan Wangsaatmaja dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar menjelang masa pensiunnya pada 1 September 2023.
Pemberhentian itu dilakukan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (25/8/2023).
Nantinya, Setiawan Wangsaatmaja akan menempati Jabatan Fungsional Asesor Utama di lingkungan Pemprov Jabar.
"Untuk bapak Setiawan Wangsaatmaja selamat bertugas, ini bagian dari proses kehidupan dimana ada awal selalu ada akhir, dimana ada pelantikan ada pemberhentian, ada pelantikan lagi pemberhentian lagi," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya.
Pada kesempatan itu, Kang Emil turut berpamintan. Mengingat, dalam 10 hari kedepan dirinya akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait