Ihsan juga menilai, bahwa solusi tersebut selain melegalkan, pun akan merusak nilai dan norma yang berlaku. Bahkan, ini juga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Intinya, Persis berharap pemerintah tidak membuka ruang terhadap berkembangnya permasalahan yang akan merusak moral generasi muda,” katanya.
Untuk diketahui, usulan dari Menkominfo ini diungkapkan dalam rapat bersama Komisi I pada Senin (6/9/2023) lalu. Budi Arie mengaku, bahwa wacana pemungutan pajak dari judi online adalah terkait dengan siasat agar uang masyarakat tak lari ke negeri orang.
"Dengan kemajuan teknologi, ini uang kita makin lama makin diambilin terus oleh negara lain. Kita harus berpikir dong kemajuan teknologi masa kita mikirnya masih mikir zaman statis," katanya.
Karena itu, Menkominfo menyebut ada pihak yang mengusulkan kepadanya.
"Udah lah, Pak, dibatasin aja, dipajaikin, dan yang penting anak-anak dilindungi," imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait