BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menegaskan, bahwa perjudian dalam bentuk apapun bertentangan dengan agama terutama agama Islam, serta tidak sesuai dengan peradaban bangsa.
Menurut Abdul Mu'ti, bahwa praktik perjudian merusak moral dan memengaruhi pikiran sehat manusia.
“Judi merusak moral dan pikiran sehat manusia,” tegas Abdul Mu’ti, dikutip Kamis (12/9/2023).
Abdul Mu'ti mengungkapkan, keprihatinannya terkait pemungutan pajak dari judi online. Menurutnya, ini seolah-olah melegalkan perjudian, yang sejatinya tidak dapat diterima dalam pandangan agama dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Dirinya menekankan, bahwa pemerintah harus tetap bersemangat dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait