Prihatin Pungut Pajak dari Judi Online, Pemerintah Diminta Kreatif Genjot Pendapatan

Rizal Fadillah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Foto: Muhammadiyah)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menegaskan, bahwa perjudian dalam bentuk apapun bertentangan dengan agama terutama agama Islam, serta tidak sesuai dengan peradaban bangsa.

Menurut Abdul Mu'ti, bahwa praktik perjudian merusak moral dan memengaruhi pikiran sehat manusia.

“Judi merusak moral dan pikiran sehat manusia,” tegas Abdul Mu’ti, dikutip Kamis (12/9/2023).

Abdul Mu'ti mengungkapkan, keprihatinannya terkait pemungutan pajak dari judi online. Menurutnya, ini seolah-olah melegalkan perjudian, yang sejatinya tidak dapat diterima dalam pandangan agama dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

Dirinya menekankan, bahwa pemerintah harus tetap bersemangat dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network