Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, Seraya Berharap Jabar Hattrick Juara
BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Dua kali berturut-turut menyandang gelar juara umum Pekan Olahraga Nasional (PON), yaitu PON XIX di Jabar/2016 dan PON XX di Papua/2020, turut ditopang oleh Peraturan Daerah (Perda) Prov. Jawa Barat Nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
"Kita berharap akan terjadi hattrick Juara PON, dengan keberhasilan mempertahankan gelar juara umum pada PON XXI di Sumut dan Aceh pada 2024 mendatang," kata anggota DPRD Jabar Dr. Hj. Cucu Sugyati, S.E., M.M., saat sosialisasikan Perda tersebut.
Hal itu dikemukakan Cucu yang anggota Fraksi Partai Golkar dari Dapil 2 (Kab. Bandung), di hadapan lebih dari 100 tokoh masyarakat di Gedung Aula Hotel Karasak, Jl. Raya Laswi, Ciheulang, Kec. Ciparay, Kab. Bandung, akhir pekan kemarin.
Menurut Cucu, Perda tersebut secara jelas merinci tujuan penyelenggaraan keolahragaan di Jabar, salah satunya adalah demi meningkatkan daya saing Jabar dalam kompetisi nasional dan internasional. "Namun Jabar Juara saja tak cukup, namun ia harus turut berkontribusi terhadap keolahragaan nasional," kata Wakil Ketua Depidar SOKSI Jabar ini.
"Selain itu, Perda bertujuan untuk meningkatkan budaya berolahraga di tengah masyarakat, sekaligus melestarikan warisan budaya dan tradisi olahraga daerah. Jadi jika Bapak-Ibu rajin berolahraga, jogging beberapa kali dalam sepekan, ikut senam massal, berarti sudah ikut menjalankan amanah Perda ini," katanya.
Dijelaskan, Perda ini juga berbicara soal proses sistematik dari perencanaan hingga pengawasan dalam mencapai tujuan keolahragaan. Termasuk meningkatkan kualitas masyarakat Jabar dalam hal kompetensi, daya saing, semangat, dan daya juang," jelas Cucu yang juga Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Jabar.***
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait