Match Fixing Terungkap, Duit Panas Miliaran Masuk Kantong Wasit Liga 2

Aqeela Zea
Liga 2 2018 tercoreng dengan adanya match fixing yang terbongkar. Foto: Internet

Lalu, A sebagai kurir pengantar uang, serta 4 wasit yang bertugas yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan.

Asep menuturkan, salah satu laga yang terindikasi adanya match fixing yang diselenggarakan pada November 2018 dengan uang pemberian dari klub kepada perangkat wasit sebesar Rp100 juta.

"Terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," ucap Asep.

"Pihak klub memberikan uang sebesar 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang, dalam pertandingan melawan klub Y," lanjutnya.

Kini, dua tersangka yang berperan sebagai LO dan pengantar uang dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network