Rumah Bandar Narkoba di Lembang Digerebek, Polisi Sita 10 Kg Ganja

Yuwono Wahyu
Ganja. (Foto: ilustrasi/Koran SINDO)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Jajaran kepolisian dari Satres Narkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah bandar narkoba berinisial WW di tengah kebun kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menyita barang bukti 10 kilogram (kg) ganja. Awalnya, polisi tidak menemukan barang bukti saat pengerebekan di rumah pelaku pada Selasa (26/9/2023) sore itu.

Namun setelah dilakukan introgasi dan penelusuran, akhirnya barang bukti ganja kering seberat 10 kg ditemukan di semak-semak.

WW mengaku mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ganja dikirim menggunakan bus dan ditutupi ikan asin guna mengelabui petugas.

Kasatres Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, pengkungkapan kasus ini berawal dari seorang pengedar berinisial HQ yang tertangkap lebih dulu. Saat ditangkap polisi, tersangka HQ membawa ganja seberat 16 gram.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network