BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyatakan status darurat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi, kerbau, domba, dan kambing belum dicabut meskipun sudah satu tahun berlalu.
Untuk diketahui, penyebaran wabah PMK terjadi sejak awal April tahun 2022. Penyakit itu meluas ke 24 provinsi di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Jabar.
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Moh Arifin Soedjayana mengatakan, hal itu merujuk pada keputusan pemerintah pusat yang hingga kini masih belum mencabut secara penuh status darurat PMK.
"PMK secara resmi belum dicabut dari pusatnya. Kewaspadaan dan pengendalian, kita masih tetap kita lakukan. Vaksinasi, pengobatan," ucap Arifin, Sabtu (7/10/2023).
Arifin mengatakan, dengan belum dicabutnya status darurat PMK, penanganan dari Pemprov Jabar juga bisa terus dimaksimalkan. Hal itu juga bisa dimanfaatkan sebagai langkah mitigasi agar tidak ada lonjakan kasus baru PMK.
"Jawa Barat itu adalah konsumen paling besar untuk daging sapi. Makanya kita di Kota Banjar dengan di Losari, itu dua check point yang kita lakukan," ungkapnya.
Selain pengobatan dan vaksinasi, kata Arifin, Pemprov Jabar turut menjaga lebih ketat alur masuk hewan ternak di wilayah cek poin yang kini ada di dua lokasi perbatasan Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Lalu lintas di check point kita juga lakukan pengendalian. Dan alhamdulillah kasus terus menurun. Kasus itu (PMK) kebanyakan masuk ke Jabar karena lalu lintas," katanya.
Dirinya mengklaim, kasus PMK di Jawa Barat sudah mengalami penurunan sejak beberapa bulan kemarin. Kasus yang awalnya diatas 700, kini sudah semakin rendah. Meski begitu daging sapi yang terpapar PMK juga aman dikonsumsi.
"Mungkin sekarang di bawah 700-an kasus lah ya. PMK itu tidak menular ke manusia. Jadi kalau dipotong itu udah aman untuk dikonsumsi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait