Pemkot Cimahi Ajak Dewan Pengupahan Bahas UMK 2024

Aqeela Zea
Pemkot Cimahi Ajak Dewan Pengupahan Bahas UMK 2024. (Foto: Ilustrasi/Sindo)

"Kepatuhan rata-rata sudah bagus. Hanya saja memang beberapa perusahaan sedang kekurangan order, akhirnya pembayaran dihitung sesuai pekerja yang masuk. Jadi dibayar kalau kerja dan ada order dan itu sudah disepakati hasil musyawarah," terangnya.

Dia menambahkan, kondisi perusahaan di Kota Cimahi saat ini kurang baik karena terdampak ekonomi global sehingga berpengaruh terhadap order.

"Kalau perusahaan sedang tidak baik-baik saja karena kondisi ekonomi global kurang bagus. Berimbas ke order perusahaan agak kurang," tandasnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network