BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung bakal melakukan tes kejiwaan terhadap Samuel Sunarya (29), pelaku penganiayaan serta ancaman pembunuhan kepada dokter gigi di Bandung.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena Samuel Sunarya menunjukan perilaku aneh. Hal itu terjadi saat dirinya ditangkap di rumahnya, Jalan Taman Holis Blok A Nomor 3, Cijerah, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Senin (23/10/2023) malam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, saat digelandang petugas, Samuel marah dan berteriak-teriak tak jelas. Dia menantang semua orang di lokasi penangkapan.
Begitu juga saat datang ke klinik Mal Pascal 23 Bandung pada Sabtu 21 Oktober 2023 untuk menemui korban Vissi El Alexandra. Apalagi penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan Samuel tanpa ada alasan jelas.
"Kami juga akan periksa kejiwaan pelaku. Pasti kita dalami (kondisi kejiwaan Samuel)," ucap Budi di Polrestabes Bandung, pada Selasa (24/10/2023).
Selain memeriksa kejiwaan, penyidik juga akan memintai keterangan tambahan dari sejumlah, saksi terutama orang tua pelaku, dan tetangganya. Sebab, lingkungan di sekitar rumah pelaku pasti mengetahui perilaku Samuel.
"Pasti seluruh saksi akan kami mintai keterangan baik itu dari keluarga dan juga lingkungan sekitar, karena yakin dari lingkungan sekitar juga pasti mengetahui bagian perilaku dari si tersangka ini, nanti kami akan dalami," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi pada Sabtu (21/10/2023) lalu di Paskal 23, Kota Bandung. Peristiwa bermula ketika Samuel menghubungi Vissi El Alexandra melalui Instagram lalu melontarkan kata-kata berisi ancaman pembunuhan.
Tak lama setelah itu, pelaku mendatangi tempat kerja Vissi. Saat bertemu Vissi, pelaku Samuel mengeluarkan pisau lipat dan mengarahkannya ke leher Vissi. Samuel dibawa ke luar ruangan kantor.
Namun, serangan pada Vissi malah makin bertubi-tubi. Vissi mengaku sempat berupaya menahan serangan pisau hingga pukulan. Akibat serangan itu, Vissi terluka.
Selain itu, berdasarkan catatan kepolisian, Samuel telah beberapa kali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Selain pencemaran nama baik yang saat ini diproses di Satreskrim Polrestabes Bandung, Samuel juga melakukan beberapa tindakan yang tidak dilaporkan ke polisi.
Tindak pidana itu di antaranya, penembakan tembok sekolah BPK Penabur dan diviralkan di TikTok. Kejadian ini membuat resah pengelola sekolah dan siswa BPK Penabur.
Kemudian, pengancaman kepada orang tua dari kuasa hukum pelapor yang dilakukan Samuel Sunarya melalui pesan WhatsApp. Tindak kriminal berikutnya, pemerasan yang dilakukan pelaku kepada seorang korban.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait