BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Persoalan sampah di Bandung Raya masih menjadi sorotan publik pasca terbakarnya TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) beberapa waktu lalu.
Hal ini mengakibatkan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti tersendat, bahkan sampah menumpuk berbagai TPS Sementara lantaran tak diangkut oleh petugas.
Bahkan, pemda se-Bandung raya mengeluarkan surat edaran bahwa Bandung saat ini dalam kondisi darurat sampah dan menghimbau kepada masyarakat untuk mengelola sampah di rumah masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu menilai persoalan sampah Bandung Raya bukan lagi darurat akan tetapi lebih kepada super darurat. Sebab, melihat dari kondisi terkini TPA Sarimukti pasca terbakar yang mengakibatkan kuota pembuangan sampah berkurang.
"Kita hanya bisa setengah sampah yang bisa masuk ke Sarimukti itu kan posisinya pun super darurat bukan darurat, Karena aslinyakan sarimukti sudah nggak bisa terima kalau sudah overload," kata Haru dalam Forum Group Discussion (FGD) Pengolahan Sampah di Jabar di Ruang Komisi IV, DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).
"Nah ini mau gimana gitu Pemprov Jabar tapi sebenarnya sudah enggak mau darurat, saya enggak tahu kota Bandung mungkin pemkotnya masih mau menerapkan darurat sampah. Tapi tadi menarik dalam diskusi darurat bukan solusi," tambah haru.
Menurut Haru, harus ada terobosan dari pemerintah provinsi pemerintah kota dan kota, jangan sampai dalam situasi seperti ini masih ada ego sektoral yang adalah harus mencarikan solusi bersama-sama.
Dia pun meminta pemprov Jabar mencarikan solusi untuk mengatasi persoalan sampah di Bandung Raya dan mendorong TPPAS Regional Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung untuk segera beroperasi.
"Kan posisinya super darurat artinya sangat-sangat darurat, maka semua langkah harus dilakukan harus dibuka semua opsi semua sektor harus bekerja sama, nggak bisa ego Pusat Provinsi, Kota dan Kabupaten," tandas Haru
Untuk diketahui, Forum Group Discussion (FGD) Pengolahan Sampah ini diinisiasi oleh Fraksi PKS DPRD yang menghadirkan stakeholder terkait baik dari DLK Provinsi, Kota/Kabupaten, serta perwakilan dari Pemda dan Pemkot se-Bandung Raya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menyebut bahwa masa darurat sampah sudah selesai dengan kuota sesuai dengan kesepakatan kabupaten/kota sekitar 50 persen.
Kepala Bidang Konservasi Lingkungan dan Pengendalian Perubahan Iklim, DLH Jabar Maria Angela Novi Prasetiati mengatakan pasca kebakaran pemda di Bandung Raya bersepakat untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti dengan kuota 50 Persen.
Sementara itu, masa darurat, katanya, sampah yang masuk ke TPA Sarimukti sekitar 942 ton per hari, "itu pun kebanyakan berasal dari sampah pasar," ucapnya.
Lebih lanjut, katanya masa tanggap darurat dari hulu terkait sumber sampah, kemudian hilir di TPA Sarimukti. Terlebih, kebakaran yang mengakibatkan tersendatnya pengiriman sampah dari Bandung Raya.
Dia menjelaskan, TPA Sarimukti sudah dibuka setelah darurat sampah, meski belum berjalan efektif. Darurat sampah, lanjut Maria, di hilir tidak ada pandangan masalah sampah.
"TPS Sarimukti merupakan TPS darurat dulu dioperasikan dalam rangka darurat sampah terkait meledaknya akibat Leuwigajah tahun 2005 saat ini kondisinya sudah overload," jelasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait