BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung menyatakan, status wilayahnya hingga kini masih bebas rabies, hal itu menyusul munculnya kasus gigitan anjing yang sempat viral di kawasan Warung Muncang dan memicu kekhawatiran masyarakat beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, setiap laporan gigitan hewan penular rabies (HPR) langsung ditindaklanjuti sesuai standar operasional. Dalam kasus di Warung Muncang, tim DKPP segera melakukan observasi terhadap anjing yang menggigit selama 14 hari, sebagaimana prosedur pemantauan rabies yang berlaku secara nasional.
“Masa observasi 14 hari itu penting untuk memastikan ada atau tidaknya gejala klinis rabies. Selama periode tersebut, kondisi hewan dipantau ketat,” kata Gin Gin, Minggu (15/2/2026).
Hasilnya, anjing tersebut dinyatakan sehat dan tidak menunjukkan indikasi rabies. Dengan demikian, korban gigitan dipastikan tidak terpapar virus rabies dan tidak memerlukan penanganan lanjutan terkait penyakit tersebut.
Meski situasi dinyatakan aman, Pemkot Bandung tetap meningkatkan kewaspadaan. Gin Gin mengatakan, isu penyakit hewan kerap muncul di tengah dinamika sosial masyarakat. Oleh karena itu, respons cepat dan komunikasi terbuka menjadi kunci untuk mencegah kepanikan.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
