BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Edi Setiadi angkat bicara terkait kasus arisan bodong yang dilakukan oleh seorang mahasiswinya.
Edi mengatakan, bahwa pelaku merupakan mahasiswi aktif di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Hanya saja, saat ini pelaku sudah tidak pernah masuk kuliah lagi.
"Sejak kasus ini bergulir, bersangkutan tidak kuliah lagi, tapi secara sistem aktif," ucap Edi saat ditemui di Ruang Rapat Rektor Unisba, Kota Bandung, Jumat (3/11/2023).
Edi mengatakan, kasus ini tidak ada sangkut paut dengan Unisba. Sebab menurutnya, secara hukum yang seharusnya bertanggung jawab adalah pelaku itu sendiri.
"Kami perlu tegaskan tidak ada kaitannya dengan institusi Unisba. Ini yang perlu diperhatikan, menutut hukum itu tanggung jawab pribadi bukan institusi," katanya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait