Langgar Aturan, Dishub Sumedang Copot Stiker Caleg di Angkot

Rizal Fadillah
Dishub Sumedang Copot Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu di Angkot. (Foto: sumedangkab)

Dengan demikian, kata Sule, jika ingin lulus uji KIR maka pemilik angkutan umum harus menerima konsekuensi berupa pencopotan stiker peserta pemilu, atau gambar lain yang menghalangi pandangan.

"Ya kalau ingin lulus konsekuensinya gambar harus dicopot, pada saat uji KIR," tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network