BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memergoki pemuda yang tengah melakukan aksi vandalisme di Jalan Asia Afrika - Tambong, pada Minggu (12/11/2023) malam.
Pelaku berinisial MF (19) ini melancarkan aksinya sendiri dengan membawa 7 kaleng cat semprot berbagai warna dan 1 buah tas. Sebelumnya, ia sudah pernah melakukan vandalisme di Jalan ABC.
"Kronologisnya malam sekitar pukul 23.00-23.30 WIB. Anggota kami melihat ada perbuatan pelanggaran gravity atau mural yang berujung pada tindakan vandslisme," ucap Ahli Muda (penyidik), Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma di Kantor Satpol PP, Senin (13/11/2023).
Henry mengungkapkan, MF melakukan aksi tersebut pada tembok yang menggambar inisial nama ia sendiri.
"Hari ini kami naikan statusnya sebagai tersangka. Dia mencoret atau menggambar tembok. Sesuai pengakuannya adalah inisial nama dia sendiri," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait