Tekan Angka Kecelakaan, Bey Berlakukan Jam Operasional Truk Besar di Parung Panjang

Rizal Fadillah
Pemprov Jabar Berlakukan Jam Operasional Truk Besar di Parung Panjang. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BOGOR, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberlakukan jam operasional khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di Jalan Parung Panjang, pukul 22.00-05.00 WIB.

Begitu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat melakukan pengecekan langsung Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Minggu (19/11/2023). 

Bey mengatakan, pembatasan ini dilakukan dalam merespons banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jalan Parung Panjang lantaran kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan

"Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai  05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," ucap Bey.

Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network