3 Anggota Polisi Salahi Prosedur Olah TKP Pembunuhan Subang Dijatuhi Sanksi Disiplin

Aqeela Zea
Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kabupaten Subang. (Foto: Ist)

Meski begitu, Ibrahim tidak menyebut secara rinci jenis sanksi disiplin yang dikenakan pada tiga anggota itu. 

"Akan dilihat kadar kekeliruan dari anggota tersebut. Prosesnya akan tetap berjalan," ungkapnya.

"Jadi ada yang masuk satu hari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk TKP. Tiga orang di antaranya itu adalah anggota, nah pada saat masuk ke TKP itu, inilah yang tidak melalui prosedur yang benar," tandasnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network