- Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi salah satu kasus yang menggegerkan publik. Meski kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2021, namun pihak kepolisian baru menetapkan lima tersangka belum lama ini.
Kelima tersangka ini adalah M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kronologis pembunuhan tersebut. Ia menjelaskan, pada 17 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB, tersangka Yosep Hidayah menemui M. Ramdanu alias Danu di sebuah tempat makan.
Yosep kemudian meminta pada Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia. Motif dilakukan pembunuhan tersebut karena Tuti menolak Yosep yang meminta uang senilai Rp30 juta.
"Kejadiannya bermula ketika saudara YH (Yosep Hidayah) mengajak saudara MR (M. Ramdanu) untuk memberi pelajaran pada korban Tuti dan memerintahkan korban MR untuk mempersiapkan semua peralatan," ucap Ibrahim di Polda Jabar, Rabu (6/12/2023).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait