Dalam keterangan Kemenko Perekonomian disebutkan beberapa kesepakatan perjanjian yang terkait kerja sama PLTSa Legok Nangka tersebut antara Pemprov Jabar, PT PLN, dan Sumitomo Corporation akan bekerja sama dalam penyelesaian isu-isu terkait pembangunan PLTSa Legok Nangka.
Yaitu peningkatan kapasitas dan edukasi publik terkait manajemen sampah dalam menjaga volume dan kualitas sampah yang akan digunakan pada PLTSa Legok Nangka.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait