BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Kasus bocah 4 tahun tewas tenggelam di kolam air mancur Masjid Al Jabbar pada Minggu (17/12/2023) diselidiki penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi menduga terdapat kekalaian orang tua hingga menyebabkan korban tenggelam di kolam tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa orang tua korban. Korban dan orang tuanya tinggal di Bekasi.
"Kejadian Minggu dilaporkan Selasa (19/12/2023). Saat ini dilakukan pemeriksaan saksi untuk memastikan ada unsur tindak pidana atau tidak. Nanti dilihat," kata Kapolrestabes Bandung, Kamis, (21/12/2023).
Berdasarkan keterangan saksi, ujar Kombes Pol Budi Sartono, diduga terdapat kelalaian orang tua yang tidak mengawasi anaknya. Kronologi kejadian berawal, korban dilaporkan hilang. Setelah dilakukan pencarian, ternyata korban tercebur ke kolam. Setelah dievakuasi, korban tak terselamatkan.
"Keterangan saksi, memang (diduga terdapat) kelalaian orang tua mungkin tidak mengawasi anaknya. Mereka melapor hilang, ternyata tenggelam di kolam," ungkap dia.
Diberitakan sebelunnya, bocah perempuan berusia 4 tahun tewas tenggelam di kolam di area Masjid Al Jabbar pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 19.25 WIB. Namun, belum dipastikan penyebab korban dapat tercebur ke kolam tersebut.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait