Dalam kesempatan itu, Kang Ace berharap pemerintah bisa memastikan kontrak yang detail, rinci dan jelas dalam melakukan kerja sama dengan pihak pemberi layanan. Hingga perlunya upaya diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait haji non-kuota agar tidak melanggar hak jamaah haji kuota.
“Kita juga perlu meningkatkan layanan konsumsi menu sarapan lebih variatif dan tetap mengupayakan layanan konsumsi jamaah sebelum dan setelah puncak haji. Termasuk meningkatkan layanan transportasi untuk bus sholawat, transportasi antar-kota dan masyair (Armuzna),” ujarnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait