Dari pengungkapan itu, Satres Narkoba Polrestabes Bandung menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 14 kilogram (kg) sabu, kg ganja, 5 kg tembakau sintetis, 1.322 butir Extacy, dan 58.776 butir obat terlarang.
“Kami menangkap 223 tersangka, terdiri atas, 208 lelaki dan 15 perempuan. Peran tersangka, 221 pengedar dan dua produsen,” tutur Kapolrestabes Bandung.
"Dengan pengungkapan kasus narkoban kami lakukan, Polrestabes Bandung berhasil menyelamatkan 241.000 orang dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kombes Pol Budi Sartono.Halaman Istirahat
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait