Bocah 7 Tahun yang Terseret Arus Selokan di Jalan Baladewa Cicendo Bandung Ditemukan Meninggal

Agus Warsudi
Ilustrasi korban hanyut terseret arus air. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Diaz, bocah laki-laki berusia 7 tahun yang hanyut terseret arus saat bermain di selokan Jalan Baladewa, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo korban, ditemukan meninggal di Sungai Citarum, Kampung Cihamirung, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (5/1/2024) dini hari. Jenazah korban telah dimakamkan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Sirnaraga.

Diketahuil, korban Diaz hilang terseret arus air selokan pada Minggu (31/12/2023) sore. Sebelum kejadian, dia tengah bermain bersama 2 temannya di selokan berarus desar. Saat itu, hujan deras mengguyur Kota Bandung dan sekitarnya. TIba-tiba air selokan membesar dan menyeret tubuh korban.

Kasi Penyelamatan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Jhon Erwin mengatakan pencarian dilakukan sejak Minggu (31/12/2023) hingga Jumat (5/1/2024) sore. Korban ditemukan oleh seorang warga Cihampelas, KBB yang tengah memancing.

"Warga yang sedang mencari ikan di sungai, menemukan jasad anak kecil yang sudah mengalami pembengkakan sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kasi Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, Jumat (5/1/2024).

Jarak antara lokasi kejadian di Kelurahan Pajajaran, Cicendo, Kota Bandung dengan TKP penemuan jasad 5 korban sekitar 25 kilometer (km). Warga yang menemukan jenazah korban melapor ke petugas.

Jhon Erwin menyatakan, setelah menerima laporan, petugas SAR gabungan bergerak ke lokasi dan membawa jenazah rumah duka. Namun, untuk memastikan identitas jenazah, Tim Inafis Polrestabes Bandung melakukan dentifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Sartika Asih Bandung. 

"Berdasarkan informasi dari RS Polri Sartika Asih, benar jenazah itu adalah Diaz, korban hanyut berusia tujuh tahun," ujar Jhon Erwin. 

Setelah mendapatkan kepastian identitas, tutur dia, jenazah dibawa ke rumah duka pada pukul 11.40 WIB untuk dimakamkan. 

"Petugas melakukan pendampingan di rumah duka dan berkordinasi dengan aparat kewilayahan setempat. Jenazah dimakamkan di TPU Sinaraga pada pukul 12.50 Wib," tuturnya.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network