Hampir 300 Ribu Surat Surat Pemilu 2024 di Jabar Rusak dan Kurang

Aqeela Zea
Surat Surat Pemilu. (Foto: Ilustrasi/Dok.Sindonews)

Anton mengatakan, surat suara yang rusak sendiri nantinya akan dimusnahkan dengan cara dikabar, tidak dikembalikan ke pusat. Hal itu disebutkannya sudah sesuai dengan aturan berlaku. 

"Nantinya surat sura rusak akan dibakar pada H-1 pencoblosan (14 Februari 2024)," ungkapnya.

Adapun total kekurangan surat suara mencapai 118.183. Berdasarkan data, kekurangan paling banyak untuk pemilu DPRD kabupaten dan kota di Jabar.

"Kekurang kirim surat suara DPRD kabupaten dan kota 35.710," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network