BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) memastikan, akan tetap melanjutkan kerja sama dengan Danacita untuk Pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) meski mendapatkan protes dari para mahasiswanya.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh menilai, tidak ada yang salah dengan kerja sama yang dilakukan oleh ITB dan Danacita.
"Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan karena memang pasarnya," ucap Abduh di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Rabu (31/1/2024).
Bahkan, ITB membuka peluang pada lembaga financial technology (fintech) di Indonesia lainnya untuk bekerja sama dengan ITB. Sebab menurutnya, lembaga fintech merupakan sebuah inovasi dari sistem pembayaran digital yang diyakini akan terus berkembang.
"Kalau kami melihatnya begini, fintech ini adalah sebuah inovasi dan kita harus menguasai juga Indonesia, jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali," ungkapnya.
Meski begitu, Abduh menekankan pentingnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan. Diketahui, Danacita sudah masuk ke dalam lembaga yang terdaftar di OJK.
"Tentunya mana yang boleh dan mana yang tidak, maka OJK itu ada. OJK itu penting sekali posisinya," imbuhnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa ITB menggelar aksi di Gedung Rektorat ITB terkait dengan pembayaran UKT memakai skema pinjol. Terlihat, mahasiswa tersebut datang dengan menggunakan almamater khas berwarna hijau.
Mereka juga terlihat datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'.
Dari rilis yang diterima, terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi itu. Berikut ini tuntutannya:
1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;
2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;
3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;
4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait