Ribuan Pedagang Pasar Baru Demo di Balai Kota Bandung, Ini Tuntutannya

Natasya Salsabila Gunawan
Ribuan pedagang Pasar Baru melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Bandung di jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (1/2/2024)(Foto:Natasya)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Ribuan pedagang Pasar Baru melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Bandung di jalan Wastukencana, Kota Bandung. 

Aksi ini dilakukan dalam rangka menemui Penjabat (Pj) Wali Kota Bambang Tirtoyuliono terkait dengan tuntutan yang telah dilayangkan. 

Para pedagang mulai berjalan dari Pasar Baru sekitar pukul 08.00 menuju Kantor Wali Kota dengan membawa spanduk berisikan suara-suara tuntutan untuk Pj Wali Kota Bandung

Tuntutan-tuntutan dari para pedagang untuk PJ Wali Kota Bandung antara lain, Evaluasi dan batalkan perjanjian kerjasama (PKS),Perpanjang surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) tanpa syarat, Bebaskan segala tagihan (service charge dan listrik di masa pandemic COVID-19),Batalkan Surat no 015/DSMJ/MBD-LGL/XII/2023.

Selain itu, meminta menghentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan, Lindungi seluruh pedagang dari upaya pengambilalihan/penyegelan/pengosongan/ pemadaman dan tindakan melawan hukum lainnya, mengingat terhadap objek Pasar Baru secara hukum dinyatakan status quo.

Ketua Fokus Pasar Baru, Kurnia mengatakan aksi ini juga untuk menuntut evaluasi kepada PT. DAM Sawarga Manila Jaya (DSMJ) sebagai pengelola Pasar Baru dan kerja samanya dengan Perumda Pasar Juara. Ia beranggapan bahwa PT. DSMJ tidak kompeten dan tidak profesional dalam mengelola Pasar Baru selama ini. 

Menurut Kurnia harga sewa yang ditawarkan oleh PT. DSMJ saat ini sangat mahal dan tidak masuk akal. Contoh satu kios untuk 20 tahun seharga 50 juta rupiah saat ini bisa berharga ratusan juta rupiah hanya untuk 2 tahun.

“Kondisinya saat ini tidak kondusif, dalam artian pengelola saat ini sangat arogan. Tiba-tiba kami disodorkan harga sewa yang sangat tidak masuk akal, padahal kami disitu sudah berhuni berpuluh-puluh tahun, selama ini mereka tidak mau membuka komunikasi bersama pedagang tiba-tiba tanggal satu ini harus mengosongkan ruang dagang” ujar Kurnia, Kamis (1/2/2024).

Ia mengungkapkan para pedagang meminta perpanjangan kontrak selama 2 tahun akibat dari dampak COVID-19 dua tahun yang lalu. Ia juga berharap dengan bertemu PJ Wali Kota pedagang mendapatkan solusi dengan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada rakyat pedagang. Aksi ini akan terus berlanjut sepanjang tuntutan yang dilayangkan belum terpenuhi oleh pihak Pemkot.

“Ke siapa lagi kami mengadu” ucap Ketua Fokus Pasar Baru tersebut.

Sementara itu,  Penanggung Jawab Aksi Damai P3B2  Djoko P. Sasongko mengatakan para pedagang sudah berjuang cukup lama dan sudah melakukan dua kali aksi damai dengan aksi damai kali ini yang ketiga tetapi hingga saat ini belum juga membuahkan hasil. 

“Para pedagang berharap pada aksi ketiga ini semua tuntutan yang dilayangkan dapat diterima dan dapat selesai secepatnya dengan damai. Karena bagaimanapun Pasar Baru sudah sejak lama menjadi tempat mereka mereka bertahan hidup hingga saat ini,” tandas Djoko P. Sasongko. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network