BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan seharian di Gedung Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar pada Kamis (4/12/2025) terkait kasus video asusila.
Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis siang hingga Jumat (5/12/2025) dini hari. Dia dicecar 47 pertanyaan oleh penyidik. Bahkan, Lisa harus menginap di Polda Jabar. Saat diperiksa, Lisa didampingi kuasa hukumnya John Boy Nababan.
Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, Lisa diperbolehkan pulang. Lisa keluar dari Gedung Ditressiber Polda Jabar pada Jumat pagi.
Wanita yang berkonflik dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu terlihat masih mengenakan pakaian yang dikenakannya saat dijemput paksa. Wajahnya lesu. Tak terlihat senyum di bibir Lisa.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, setelah dijemput paksa dan menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/12/2025), Lisa Mariana diizinkan pulang pada Jumat (5/12/2025) pagi.
"Selama pemeriksaan Lisa oleh penyidik Direktorat Siber Polda Jabar, dimintai banyak keterangan. Penyidik mengajukan 47 pertanyaan ke Lisa," kata Kabid Humas.
Kombes Hendra menjelaskan, pemeriksaan terhadap Lisa sebagai tersangka dilakukan untuk memenuhi unsur dalam penyidikan.
"Kenapa tidak dilakukan penahanan terhadap Lisa? Pertimbangannya, tidak ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak, dan atau menghilangkan barang bukti," ujar Kombes Hendra.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
