Sejauh ini, Yusef memastikan tidak ada temuan pelanggaran berat yang dilakukan peserta pemilu. Akan tetapi, pihaknya masih mendapati peserta pemilu yang melakukan pelanggaran administrasi.
Kata Yusef, para peserta pemilu seringkali tidak menyampaikan surat pemberitahuan kepada penyelenggara pemilu maupun aparat keamanan. Padahal, surat pemberitahuan penting diberikan untuk memastikan kondusifitas kampanye.
“Ada beberapa tidak memberikan pemberitahuan dengan banyak alasan. Ada yang alasannya dikirim ke Bawaslu, tetapi Bawaslu tidak ada tembusan ke kita. Ada yang ngaku sudah kirim via online, tapi tidak jelas kemana,” terang Yusef.
Meski tidak menemukan pelanggaran berat, Yusef mengaku kerap menerima laporan terkait politik uang, seperti pembagian sembako dan minyak secara cuma-cuma. Namun laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil maupun materil.
“Laporan hanya via telepon atau Whatsapp. Ketika kita minta datang ke kantor Panwaslu tidak ada yang bersedia, maka hal itu tidak bisa kami tindak lanjuti,” bebernya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait