BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat, sebanyak 35.714.901 warga Jabar yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan melakukan pencoblosan Capres-Cawapres 2024 pada Rabu (14/2/2024) besok.
Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Herdi Ardia mengatakan, sejauh ini jumlah untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Jabar ada sebanyak 255.082.
"Untuk total DPT Jawa Barat ada di 35.714.901, sedangkan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ada sebanyak 255.082. Angka DPTb masih bisa bergerak kalau dari provinsi lain ada perubahan," ucap Herdi, Selasa (13/2/2024).
Herdi mengungkapkan, angka pasti dari DPTb ini akan diketahui setelah selesai pencoblosan lantaran ada beberapa kategori perpindahan masyarakat yang hendak menggunakan hak suaranya. Sehingga, angka pastinya masih belum bisa tentukan.
"Proses pindah memilih untuk 4 kategori seperti karena tugas, terkena musibah, sakit dan narapidana sampai H-7 proses pengajuan pindah memilihnya. Ketentuannya ada di PKPU," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait