BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Presiden Jokowi menyampaikan, penganugerahan yang diberikan kepada Menhan RI ini, karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi.
Dalam rangkaian Rapim tersebut, Presiden Jokowi lanjut melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu.
Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Dengan demikian, per hari ini, Menhan RI resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya.
Atas kenaikan pangkat yang diterima Prabowo tersebut, juga disambut baik oleh warganet, seperti dikutip dari akun TikTok @benpro.tv, Rabu (28/2/2024).
“Bintang yang dipaksa lepas, dikembalikan oleh sang Maestro,” tulis akun @Mas***
“Hak yang seharusnya emang miliknya terpaksa dilepas, kini dikembalikan oleh sahabatnya,” tulis akun @SAA***
“Cuma Jokowi yang berani mengembalikan nama baik Prabowo Subianto,” tulis akun @Bet***
Sebagai informasi, atas penghargaan tersebut, Prabowo menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait