BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Caleg DPRD Kota Bandung Dapil 3 dari Partai Perindo, John Binsar Simalango mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung di Jalan Nuansa Mas Raya Nomor 2, Cipamokolan, Riung Bandung, Kota Bandung, Sabtu (2/3/2024).
Kehadiran John Binsar ini untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait suara parkir dalam aplikasi resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Sirekap.
"Jadi hari ini kami datang ke Bawaslu Kota Bandung untuk menyampaikan terkait dugaan adanya suara parkir," ujar John.
John mengatakan, penggunaan istilah suara parkir ini lantaran dirinya mendapatkan suara yang dimasukan secara legal ke dalam aplikasi Sirekap.
"Kenapa disebut suara parkir? Karena suara ini dimasukan secara legal ke dalam sistem KPU, diparkirkan di suatu tempat, setelah itu oleh mereka dipindahkan," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait