"Nanti perlu dilakukan pemeriksaan oleh ahli psikologi terkait kondisi kejiwaan dan mental pelaku," ujar Kabid Humas.
Kombes Pol Jules memastikan, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi cinta segitiga. Selain itu, pelaku DT dan DV ingin menguasai harta benda milik korban. Barang-barang berharga milik korban yang telah dijual berhasil diamankan.
"Sejauh ini, motifnya cinta segitiga dan para pelaku ingin menguasai harta korban. Fakta yang kami dapat itu," tutur Kombes Pol Jules.
Sementara itu, tersangka Devara Putri mengaku menyesal telah membunuh korban Indriyana. "Saya menyesal. Saya memohon maaf kepada keluarga korban dan keluarga saya," kata Devara sambil menahan tangis.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait