Pomdam III/Siliwangi Tahan 8 Prajurit TNI yang Diduga Siksa Warga di Papua

SM Said
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pomdam III/Siliwangi menahan dan memeriksa 8 prajurit yang diduga telah menyiksa seorang warga di Papua. Demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangan saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).

Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan, beredarnya potongan video aksi kekerasan terhadap salah satu warga yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggunakan aktribut militer, beredar secara berantai di media sosial (Medsos), mendapat respons cepat dari Kodam XVII/Cenderawasih dengan melakukan pendalaman keakuratan video tersebut apakah benar atau tidak.

"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," kata Kapendam XVII/Cenderawasih.

"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cenderawasih melakukan langkah cepat yaitu membentuk tim investigasi kejadian ini," ujar Letkol Inf Candra Kurniawan.

Kapendam menuturkan, tim Invenstigasi langsung menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.

"Tidak hanya langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk memeriksa para prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan tersebut," tutur Kapendam.

"Pangdam tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum. Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cen. Pangdam selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah di Papua," ucap Letkol Inf Candra Kurniawan.

Sampai saat ini, tim investigasi dan Pomdam Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal terdapat 8 prajurit diduga melakukan penganiayaan sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum.

"Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan. Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapendam.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network