BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - 11 Jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58, dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemindahan itu dilakukan pada siang tadi, Rabu (10/4/2024).
"Sekitar jam 13.00 WIB telah dilakukan pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (10/4/2024).
Alasan pemindahan jenazah, kata dia, untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yang telah dilakukan terhadap pihak keluarga korban.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait