Sontak, postingna itu pun mendapat beragam komentar dari para warganet. Tak sedikit dari mereka yang justru sependapat dengan @tanyakanrl.
"Aneh banget konoha ini, orang sebar bukti jahatnya suami malah di penjara, kalo gitu kasus selingkuh kemaren juga kena kah?" tulis @conslution.
"Parah terus suaminya yg selingkuh itu gimana? sama selingkuhannya? *btw maaf g tau selingkun itu bukan termasuk tindak pidana y?" tulis @embriopertamax.
"Lu punya kuasa.. lu bisa menang.. gak ngerti lagi dengan negara ini .. kapan tegaknya keadilan dalam hukum di negara ini," tulis @AddictThai.
"Sumpah hukum disini ga masuk akal bangett," @milkyseaaa.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait