Kasatlabtas menuturkan, motif pelaku mengacungkan senjata air gun dan ugal-ugalan adalah mabuk. Saat kejadian, pelaku dalam pengaruh narkoba jenis sabu dan psikotropika. Berdasarkan hasil tes urine, kedua pelaku positif mengonsumsi psikotropika dan sabu.
"Sementara ini motif pelaku dalam keadaan mabuk. Di dalam tas pelaku juga ditemukan psikotropikan. Hasil tes urine, kedua pelaku positif (mengonsumsi narkoba)," tutur Kasatlantas.
AKBP Eko mengatakan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mrnginstruksikan seluruh anggota dan jajaran melakukan tindakan tegas dan terukur, bagi mereka yang meresahkan warga Kota Bandung, terutama terkait penggunaan senjata air gun, airsoft gun, dan rakitan.
"Pimpinan dalam hal ini Kapolrestabes Bandung menginstruksikan kepada anggota dan polsek jajaran untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan airsoft gun. Tindakan cepat petugas menangkap kedua pelaku ini untuk membuktikan Bandung aman dan kesiapsiagaan petugas kami di lapangan," ucap AKBP Eko.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait