Anang berharap, kedermawanan masyarakat Jawa Barat terus berlanjut dari waktu ke waktu. Zakat tidak hanya berupa zakat fitrah di bulan ramadan, namun ada juga kewajiban zakat mal (zakat harta) yang harus ditunaikan apabila telah mencapai haul dan nishab.
“zakat tidak hanya di bulan ramadhan, semoga dengan kehadiran Baznas Jabar bisa mengedukasi masyarat serta memudahkan para donatur untuk menjalankan kewajiban berzakat. Sementara kami, yang telah diamanahi mengeolala dana zakat, infak, dan sedekah akan terus mengoptimalkan peran agar kesejahteraan masyarakat merata," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait