BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Simak berikut ini fakta-fakta pembunuhan sadis seorang wanita dalam koper yang dibuang di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4/2024).
Seperti diketahui, korban merupakan pegawai perusahaan swasta asal Bandung, Rini Mariany (50) dan pelaku Ahmad Ariif R (29) yang berhasil ditangkap di Palembang.
Berikut fakta-fakta pembunuhan sadis seorang wanita dalam koper:
1. Korban dibunuh di salah satu hotel Kota Bandung
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman menyatakan, sebelum mayat dimasukkan dalam koper dan di buang di wilayah Bekasi, pelaku melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Kota Bandung.
Meski begitu, penyidikan kasus itu masih ditangani Polres Metro Bekasi.
2. Aksi pelaku dan korban terekam dalam CCTV
Sedangkan, terduga pelaku mengenakan baju dan celana hitam. Berdasarkan video rekaman CCTV, mereka memasuki kamar hotel pada Rabu (24/4) pukul 09.51 WIB.
Kemudian, terlihat pelaku keluar dari kamar hotel pada pukul 18.40 WIB sambil membawa koper hitam yang diketahui koper tersebut ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
3. Polisi pastikan korban sempat disetubuhi
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald mengatakan tersangka dan pelaku memiliki relasi kerja dalam satu perusahaan. Namun, berdasarkan keterangan pelaku, keduanya memiliki hubungan spesial.
"Dari pengakuan dia berhubungan badan, ya artinya berarti dia sudah ada relasi dulu dengan si korban. Sudah ada hubungan," kata Gurnald.
4. Pelaku berencana menggelar resepsi pernikahan minggu ini
Pelaku sendiri telah menikah dengan kekasihnya pada 17 April 2024. Dia berencana menggelar resepsi pernikahannya pada 5 Mei 2024.
Dengan fakta tersebut, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald, ada kompleksitas dalam motifnya, bisa jadi dari keuangan, asmara, dan sakit hati.
"Jadi di sini ada beberapa motif, motif keuangan. Masalah ekonomi. Kemudian motif asmara dan juga di situ juga ada motif sakit hati. Tapi, sementara masih kami dalami dulu. Masih diperiksa dulu. Si pelaku banyak berbohong," katanya.
5. Mantan suami sempat dituduh membunuh
Korban Rini sendiri sudah menikah dan memiliki dua orang anak, namun pada saat peristiwa ini statusnya masih dalam perceraian dengan suaminya.
Sebelum Rini dinyatakan dibunuh dan disimpan dalam koper, sang suami Ganda Permana sempat dituduh sebagai dalang pembunuhan atas kematian istrinya itu.
Ganda mengatakan, tuduhan itu muncul lantaran dirinya tengah mengurus perceraian dengan Rini. Dia juga mengakui ada kerenggangan hubungannya dengan sang istri.
Meski begitu, Ganda mengungkapkan, di luar banyaknya pihak yang menyudutkan terhadap dirinya. Dua orang anak kandungnya tidak terpengaruh dan percaya terhadapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait