BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Isu pembentukan provinsi Cirebon ramai. Nantinya akan ada 5 Kota Kabupaten yang keluar untuk gabung ke provinsi baru ini.
Nama provinsi Cirebon ini merupakan pecahan dari provinsi Jawa Barat ini yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan.
Anggota DPRD Jabar, Daddy Rohandi mengatakan isu pembentukan atau pengusulan Provinsi Cirebon tersebut sebenarnya cukup beralasan.
“Cirebon memiliki sejarah panjang dalam perjalanan negeri ini. Di Kota Cirebon masih terdapat bukti sejarah peradaban yang tak bisa dihapuskan begitu saja,” kata Daddy, Rabu (22/5/2024).
Di Kota Udang tersebut terdapat empat keraton, yakni Keraton Kanoman, Keraton Kasepuhan, Keraton Kacirebonan, dan Keraton Keprabonan. Itu sebabnya ada pula yang menyebut Kota Cirebon sebagai Kota Keraton.
Tidak jauh dari Kota Cirebon, terdapat pula makam salah satu Wali Songo, yakni Sunan Gunung Jati. Dari segi administratif geografis, makam tersebut termasuk wilayah Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.
“Jika benar terbentuk Provinsi Cirebon, minimal sudah ada 5 kabupaten/kota yang selama ini dijuluki Ciayumajakuning. Bahkan, jika kran moratorium dibuka dan CDPOB Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur disahkan lebih dulu, berarti Provinsi Cirebon akan terdiri dari 7 kabupaten/kota,” tanda Daddy. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait