Warga Bandung dan Cirebon Jadi Korban Penipuan Trading Bodong-Love Scam, Rp4,86 Miliar Raib
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar mengungkap dua kasus penipuan berkedok investasi bermodus trading bodong dan love scamming. Total kerugian korban mencapai Rp4,86 miliar.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial JAM dan Eldat. Kedua pelaku merupakan warga negara Indonesia (WNI), anggota sindikat kejahatan online Kamboja.
Kasubdit 1 Reserse Siber Polda Jabar Kompol Reno Apri Dwijayanto mengatakan, kedua kasus memiliki pola sama, yakni mengiming-imingi korban investasi dengan keuntungan besar.
"Kasus pertama yang kami ungkap dengan tersangka berinisial JAM. Pelaku ini menipu korban asal Cirebon berinisial ZM," kata Kasubdit 1 Dirressiber Polda Jabar, Senin (27/7/2026).
Modus operandi, ujar Kompol Reno, pelaku terlebih dulu berkenalan dengan korban melalui media sosial menggunakan identitas palsu dan foto profil perempuan cantik bernama Olivia Rosalia. Modus tersebut dikenal sebagai love scamming.
Setelah hubungan dengan korban terjalin, ujar Kompol Reno, komunikasi berlanjut dari Instagram ke WhatsApp (WA).
“Kemudian, pelaku membujuk korban mengikuti investasi trading yang ternyata merupakan platform trading palsu, ozcryptoexchange.com,” ujarnya.
Awal investasi, tutur Kompol Reno, korban sempat memperoleh keuntungan. Sehingga korban semakin percaya dan terus menambah nilai investasi.
Namun, saat nilai investasi semakin besar, pelaku membawa kabur seluruh uang korban. Korban mengalami kerugian mencapai Rp860 juta.
"JAM merupakan warga negara Indonesia yang mempelajari modus love scamming dari jaringan kejahatan serupa di Kamboja," tutur Kompol Reno.
Editor : Abdul Basir