Saragih mengatakan, penyidik Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay akan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembuang bayi ke dalam sumur yang diduga warga sekitar atau dari kawasan lain.
”Mohon waktu, mudah-mudahan pelaku dapat kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Dapat kami pastikan bayi itu dibuang dengan sengaja,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menunggu hasil autopsi untuk mengetahui kondisi bayi tersebut dibuang saat masih hidup atau sudah meninggal.
"Usia bayi diperkirakan baru lahir karena ari-ari masih menempel, kasus ini masih lidik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Ciparay Bandung digegerkan dengan penemuan mayat bayi perempuan yang berada dalam sumur di sebuah kontrakan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait